.jpg)
JAKARTA - Memasuki bulan September 2025, banyak keluarga penerima manfaat kembali menanti pencairan Program Keluarga Harapan (PKH). Pertanyaan yang sering muncul, baik di media sosial maupun percakapan sehari-hari, adalah: “Apakah bantuan PKH sudah cair bulan ini?”
Jawabannya, hingga pertengahan September, pencairan masih dalam proses dan belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Penyaluran dilakukan bertahap, mengikuti jadwal resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menetapkan PKH tahap ketiga berlangsung pada Juli hingga September.
Pencairan Belum Serentak di Semua Daerah
Baca Juga
Pemerintah memastikan bahwa dana bantuan tetap tersalurkan, namun teknis penyaluran bisa berbeda di tiap wilayah. Ada daerah yang pencairannya lebih cepat, sementara ada pula yang membutuhkan waktu lebih lama. Hal ini dipengaruhi kesiapan dari bank penyalur maupun Kantor Pos sebagai mitra distribusi.
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan pada pertengahan bulan, tidak perlu cemas. Proses penyaluran biasanya selesai sebelum memasuki triwulan berikutnya, yakni Oktober–Desember 2025.
Jumlah Bantuan PKH per Tahap
Besaran bantuan PKH sudah ditentukan sesuai kategori penerima. Nominal ini diberikan per tahap (triwulan), bukan bulanan. Berikut rinciannya:
Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Anak SD: Rp225.000
Anak SMP: Rp375.000
Anak SMA: Rp500.000
Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Dengan skema ini, pemerintah berupaya memastikan bantuan lebih tepat sasaran sesuai kondisi masing-masing keluarga.
Jangan Panik Jika Belum Cair
Situasi di mana bantuan belum diterima meski sudah memasuki pertengahan bulan sering membuat masyarakat khawatir. Namun, Kemensos menegaskan bahwa pencairan berlangsung bertahap dan sah-sah saja bila ada perbedaan waktu antarwilayah.
Setiap penerima PKH disarankan untuk aktif memantau informasi melalui pendamping sosial, perangkat desa/kelurahan, atau kanal resmi pemerintah. Dengan begitu, masyarakat bisa menghindari kabar yang simpang siur di media sosial.
Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Sejak triwulan kedua 2025, penyaluran bantuan sosial mulai menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya menjadi acuan utama.
Perubahan basis data ini diharapkan membuat distribusi bantuan lebih tepat sasaran, mengurangi risiko tumpang tindih, dan memperkuat validasi penerima manfaat.
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bisa melakukannya secara mandiri. Ada dua saluran resmi yang disediakan Kemensos:
Situs Cek Bansos Kemensos
Akses: https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan nama lengkap dan daerah sesuai KTP
Isi kode captcha dan klik Cari Data
Aplikasi “Cek Bansos”
Unduh melalui Play Store atau App Store
Buat akun dengan melengkapi data diri (NIK, foto diri, dan lainnya)
Pilih menu Cek Bansos, masukkan nama serta wilayah
Tekan Cari Data untuk melihat status
Melalui kedua platform ini, peserta bisa mengetahui status kepesertaannya dengan mudah tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial setempat.
Jika Masih Terdaftar tapi Belum Cair
Bagi penerima yang statusnya masih aktif namun bantuan belum juga cair, Kemensos mengimbau agar tetap tenang. Selama periode pencairan masih berlangsung, tidak perlu terburu-buru mengajukan sanggahan atau laporan. Proses distribusi membutuhkan waktu karena ada verifikasi administratif serta teknis penyaluran di lapangan.
Hati-Hati dengan Informasi Tidak Resmi
Salah satu kendala yang kerap muncul di masyarakat adalah tersebarnya informasi yang menyesatkan mengenai bansos. Banyak kabar beredar di media sosial atau aplikasi tidak resmi yang membuat masyarakat bingung, bahkan terkadang menimbulkan keresahan.
Untuk itu, Kemensos menegaskan pentingnya mengakses informasi hanya dari saluran resmi, baik melalui website, aplikasi, maupun pendamping sosial di lapangan.
Harapan Pemerintah
Melalui PKH, pemerintah berharap keluarga penerima manfaat bisa lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan lansia maupun penyandang disabilitas.
Dengan mekanisme pencairan yang lebih transparan serta berbasis data DTSEN, pemerintah juga berusaha memastikan tidak ada penerima yang terlewat, sekaligus menutup celah bagi pihak yang tidak berhak menerima bantuan.
Pencairan bansos PKH September 2025 masih berjalan sesuai jadwal tahap ketiga. Belum meratanya distribusi bukan berarti bantuan tidak cair, melainkan masih dalam proses di lapangan. Masyarakat diminta bersabar, tetap memantau informasi resmi, dan menghindari kabar simpang siur.
Dengan memanfaatkan situs dan aplikasi cek bansos dari Kemensos, peserta bisa memastikan status kepesertaan tanpa harus keluar rumah. Selama jadwal pencairan masih berlangsung hingga akhir September, penerima manfaat disarankan menunggu dengan tenang hingga bantuan benar-benar masuk ke rekening atau disalurkan lewat Kantor Pos.

Mazroh Atul Jannah
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Arsenal Datangkan Tiga Talenta Muda Potensial 2025
- 11 September 2025
2.
5 Manfaat Angkat Beban Bagi Wanita Modern
- 11 September 2025
3.
Memilih Waktu Latihan Yoga Agar Manfaat Maksimal
- 11 September 2025
4.
5 Manfaat Berenang untuk Lansia Jaga Tubuh dan Pikiran
- 11 September 2025
5.
Lari Singkat Setiap Hari Tingkatkan Kesehatan Tubuh
- 11 September 2025