Kanwil Kemenham Sulsel Turunkan 10 Penggerak HAM ke Desa dan Kelurahan di Sulsel-Sultra
MAKASSAR — Sepuluh Penggerak HAM resmi dikontrak Kantor Wilayah Kemenham Sulsel untuk ditempatkan di sejumlah desa dan kelurahan binaan sadar HAM. Penandatanganan kontrak berlangsung di Aula Kanwil HAM Sulsel, Makassar, Kamis.
Mereka berasal dari berbagai daerah di Sulsel dan Sultra. Salah satunya Nurfitri Sawalinda, warga Desa Maranu, Kecamatan Lau, Kabupaten Pangkep.
Bukan Sekadar Program, tapi Perubahan yang Dirasakan Warga
Kepala Kanwil Kemenham Sulsel Daniel Rumsowek menegaskan keberhasilan program ini tidak diukur dari jumlah kegiatan. Ukurannya adalah perubahan nyata yang dirasakan masyarakat di lingkungan masing-masing.
"Saya berharap para Penggerak HAM dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah setempat," ujarnya di sela acara penandatanganan kontrak.
Rencana Aksi: Edukasi hingga Pemetaan Kelompok Rentan
Setiap penggerak telah menyusun rencana kerja yang akan dijalankan selama dua bulan ke depan. Rencana itu mencakup edukasi hak asasi manusia, pemetaan kelompok rentan, penguatan partisipasi warga, dan pembangunan mekanisme komunikasi yang lebih responsif terhadap persoalan HAM di tingkat desa.
Daniel mengingatkan bahwa para penggerak harus hadir sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Tujuannya membangun lingkungan yang inklusif, adil, dan menghormati martabat manusia.
Penggerak HAM: Kami Bukan Pelaksana Kegiatan
Nurfitri mengaku termotivasi setelah menerima amanah ini. Ia menilai tugasnya bukan menjalankan program, melainkan hadir di tengah warga untuk mendengar aspirasi dan mengidentifikasi persoalan HAM yang selama ini mungkin terabaikan.
"Tugas kami bukan hanya menjalankan program, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengarkan, mengidentifikasi persoalan maupun kebutuhan yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Dari sana kami bisa menentukan langkah yang tepat menjawab kebutuhan warga," tuturnya.
Kepala Desa dan Lurah Diminta Buka Ruang Kolaborasi
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Sulsel Idawati Parapak mengingatkan para penggerak agar menjadi motor perubahan, bukan sekadar pelaksana kegiatan yang sudah direncanakan. Daniel juga mengapresiasi kepala desa dan lurah yang mendukung program serta membuka ruang kolaborasi bersama tim.
Program desa, kelurahan, dan kampung sadar HAM ini merupakan bagian dari pengarusutamaan HAM di tingkat akar rumput. Dengan penugasan ini, diharapkan persoalan hak asasi warga di daerah bisa ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.